Tiba di KPK, Ketum PPP Romi Tertunduk

Jum'at, 15/03/2019 20:59 WIB

Jakarta - Ketua Umum (Ketum) PPP Romahurmuziy (Romi) tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Romi ditangkap KPK terkait kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).

Romi tiba di Gedung KPK dengan mengenakan topi dan kaca mata hitam serta masker. Romi tertunduk dan tak banyak bicara langsung memasuki Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan.

Diketahui, KPK menangkap Romi beserta empat orang lainnya terkait kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kemenag. Romi ditangkap bersama empat orang lainnya yang terdiri dari sejumlah unsur, salah satunya pejabat Kemenag.

Dalam kasus ini, tim KPK juga mengamankan sejumlah uang dengan pecahan seratus ribu rupiah. Uang itu diduga bagian suap atau fee atas pengaturan jabatan tersebut. Saat ini, mereka yang ditangkap tengah dalam perjalanan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari Romi dan keempat orang tersebut. Detail ihwal kasus ini akan diumumkan pimpinan KPK dalam konferensi pers yang bakal digelar hari ini atau besok.

TERKINI
Sekjen Golkar Resmi Luncurkan Buku Kekuasaan Yang Menolong Hari Kartini 21 April 2026 Apakah Libur Nasional? Ini Penjelasan Resminya Legislator Golkar: Harga BBM Subsidi Tak Naik, Daya Beli Tetap Terjaga KPK Serahkan Barang Rampasan Senilai Rp3,52 Miliar ke Lemhannas