KPK Sudah Lama Bidik Ketum PPP Romi
Jum'at, 15/03/2019 19:54 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah lama membidik Ketua Umum PPP Romahurmuziy (Romi) dalam kasus dugaan praktik jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).
Ketua KPK, Agus Rahardjo mengatakan, penyelidikan kasus ini sudah berjalan hampir satu tahun. Dimana, dugaan adanya praktik jual beli jabatan di Kementerian pimpinan Lukman Hakim Syarifuddin ini semakin kuat setelah KPK menerima laporan masyarakat.
"Sudah lama. Sudah lama (bidik Romi)," kata Agus, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (15/3).
Kata Agus, sejak proses verifikasi dan pemeriksaan, penyidik KPK telah menemukan bukti permulaan. Dari proses indentifikasi sementara itu juga KPK menemukan adanya dugaan transaksi jual beli jabatan di Kemenag yang diduga melibatkan Romi sudag terjadi berulang kali.
"Yang perlu dicatat itu bukan pemberian yang pertama karena sebelumnya juga yang bersangkutan pernah memberikan," tegasnya.
Diketahui, KPK menangkap Romi beserta empat orang lainnya terkait kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kemenag. Romi ditangkap bersama empat orang lainnya yang terdiri dari sejumlah unsur, salah satunya pejabat Kemenag.
Dalam kasus ini, tim KPK juga mengamankan sejumlah uang dengan pecahan seratus ribu rupiah.
Uang itu diduga bagian suap atau fee atas pengaturan jabatan tersebut. Saat ini, mereka yang ditangkap tengah dalam perjalanan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari Romi dan keempat orang tersebut. Detail ihwal kasus ini akan diumumkan pimpinan KPK dalam konferensi pers yang bakal digelar hari ini atau besok.
TERKINI
Ketua Komisi XIII Ajak Perkapi Bangun Dunia Kepailitan yang Berkeadilan
10 Finalis Duta Bahasa Nasional 2026, DKI Jakarta Sabet Gelar Terbaik I
KPK Geledah Rumah Dirjen Kementerian ATR/BPN Terkait Suap HGB Summarecon
Habiburokhman Minta Polisi Proses Tegas Pelaku Kekerasan di Senayan City