Selasa, 05/03/2019 14:47 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal segera melimpahkan berkas perkara Wakil Ketua DPR dari Fraksi PAN, Taufik Kurniawan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kebumen.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, penyidik KPK sedang melengkapi berkas penyidikan kasus korupsi yang menyeret Waketum PAN tersebut.
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung Tahun Ini
Dasco: Tak Ada PHK Massal di TikTok dan Tokopedia
Dasco Tegaskan Ucapan Ulang Tahun untuk Nadiem Tak Bermakna Khusus
Keyword : Kasus Kebumen Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan