KPK Segera Limpahkan Berkas Pekara Taufik Kurniawan

Selasa, 05/03/2019 14:47 WIB

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal segera melimpahkan berkas perkara Wakil Ketua DPR dari Fraksi PAN, Taufik Kurniawan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kebumen.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, penyidik KPK sedang melengkapi berkas penyidikan kasus korupsi yang menyeret Waketum PAN tersebut.

"Untuk kasus dengan tersangka TK (Taufik Kurniawan) ini, kami sedang melakukan finalisasi. Jadi, ada informasi-informasi, bukti-bukti yang sedang kami finalisasi," kata Febri, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (5/3).

Kata Febri, guna melengkapi berkas penyidikan kasus ini, penyidik memeriksa Kepala Bagian Sekretariat Badan Anggaran DPR Nurul Faiziah sebagai saksi, Senin (4/3). Dalam pemeriksaan ini, tim penyidik mencecar Nurul soal proposal tambahan anggaran untuk DAK Kebumen yang diajukan kepada DPR.

"Dari saksi yang dihadirkan, penyidik mendalami informasi mengenai proposal tambahan anggaran DAK yang diterima dari Kabupaten Kebumen," kata Febri.

TERKINI
Konsumsi Garam Berlebih Diduga Percepat Penurunan Daya Ingat pada Pria Program Revitalisasi Kemendikdasmen Beri Dampak Nyata di Magelang Meski IHSG Menguat, Lima Saham Ini Terkoreksi Lima Saham Topang Penguatan Bursa Pekan ini