Selasa, 05/03/2019 14:47 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal segera melimpahkan berkas perkara Wakil Ketua DPR dari Fraksi PAN, Taufik Kurniawan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kebumen.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, penyidik KPK sedang melengkapi berkas penyidikan kasus korupsi yang menyeret Waketum PAN tersebut.
Pimpinan DPR Pastikan Harta Koruptor Jadi Objek Perampasan Aset
Pimpinan DPR Terima Audiensi Masyarakat Pati Bersatu
Paripurna DPR Sepakat RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026
Keyword : Kasus Kebumen Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan