Senin, 04/03/2019 16:56 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Penangkapan politisi yang juga Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief dibenarkan pihak kepolisian. Ia ditangkap dalam kasus narkoba jenis sabu, di sebuah kamar di Hotel Paninsula, Jakarta Barat, semalam.
Wadir Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Krisno Siregar di Mabes Polri menyampaikan kebenaran informasi tersebut. Namun ia belum bisa berpanjang lebar seputar penangkapan Andi Arief.
"Ya benar apa yang kalian dapatkan (Penangkapan Andi Arief terkait sabu)," ungkap Kombes Pol Krisno Siregar kepada awak media yang menunggunya di Mabes Polri, Senin (4/3/2019).
Polres, Lapas dan Rutan Gagalkan Penyelundupan Sabu di Lapas Kotabumi
Ketua Komisi III: Fandi Tak Pantas Dituntut Hukuman Mati
Polda Sumbar Salurkan Bantuan Mabes Polri untuk Korban Bencana
Dalam penangkapan tersebut, polisi meminta bantuan pihak hotel untuk membongkar kloset yang dijadikan tempat untuk menyembunyikan barang bukti tersebut.
Keyword : Andi AriefMabes PolriSabu