Senin, 04/03/2019 15:40 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Penangkapan politisi senior Andi Arief dilakukan pada Minggu (3/32019), saat dirinya menggunakan barang haram narkoba jenis sabu. Tidak sendiri, Andi Arief ditangkap bersama teman perempuannya di sebuah kamar, di Hotel Paninsula, Jakarta Barat. Penangkapan dilakukan oleh Tim NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.
Politisi yang sering melakukan cuitan di media sosial twitter ini, diduga baru saja mengkonsumsi sabu. Sesaat sebelum penggerebakan, ia membuang sabu beserta bong di kloset kamar hotel.
Polisi sendiri berhasil menyita barang bukti berupa alat isap pakai sabu yang telah berhasil diamankan dengan menggunakan bantuan pihak hotel. Bantuan dilakukan, untuk membongkar kloset tersebut.
Tersangka terlihat dalam kondisi pengaruh sabu saat diamankan polisi. Saat hendak dilakukan tes urine, ia menolak. Hingga kini, tersangka masih berada di Mabes Polri guna untuk penyelidikan lebih lanjut.
Polres, Lapas dan Rutan Gagalkan Penyelundupan Sabu di Lapas Kotabumi
Ketua Komisi III: Fandi Tak Pantas Dituntut Hukuman Mati
Demokrat Kirim Dendeng Siap Saji ke Korban Bencana Sumatera dan Aceh
Keyword : WasekjenAndi AriefSabu