Senin, 04/03/2019 13:01 WIB
Beijing, Jurnas.com – Kepolisian di beberapa kota di China, termasuk Jinan di Provinsi Shandong, dan Baoji di Provinsi Shaanxi telah menggunakan pesawat tanpa awak atau drone, guna memeriksa kondisi jalan, mendeteksi pelanggaran lalu lintas, dan menginvestigasi lokasi kecelakaan.
Dikutip dari People’s Daily, polisi lalu lintas di Nanning, Guangxi Zhuang baru-baru ini membentuk tim deteksi pesawat tanpa awak.
Tim tersebut bertugas mencatat perilaku ilegal para pengemudi, seperti parkir sembarangan, menelepon saat mengemudi, tidak mengenakan sabuk pengaman, hingga menerobos lampu merah.
Menurut Wakil Kepala Insinyur Pusat Penelitian Pengembangan Perusahaan Industri Penerbangan China, Wu Qiang mengatakan, penggunaan drone dapat meningkatkan penegakan hukum.
Pimpinan DPR Apresiasi Polri, Mudik 2026 Lancar dan Terkendali
Korlantas Polri Siapkan One Way KM 390 Batang hingga KM 70 Tol Cikampek
Rekayasa Lalin Situasional, Kakorlantas: Arus Balik Lebaran Tetap Lancar
“Melalui sarana berteknologi tinggi, penegakan polisi yang tidak memadai telah dipecahkan sampai batas tertentu,” ujar Wu.
“Kami berencana untuk menerapkan drone untuk membantu polisi di lokasi kecelakaan dan untuk pemantauan jarak jauh di masa depan,” lanjut dia.
Kendati berguna untuk mendeteksi adanya pelanggaran lalu lintas, kebijakan ini tak sepenuhnya diterima oleh pengguna jalan.
Di internet, sejumlah netizen memprotes penggunaan drone karena berpotensi melanggar batas-batas privasi pengguna jalan.
“Di bawah monitor saya merasa terpapar ke ruang publik. Apakah teknologinya sudah cukup matang? Bagaimana jika drone itu jatuh dan menimpa seseorang?” kata seorang netizen.
Keyword : Drone ChinaLalu Lintas