Senin, 25/02/2019 13:26 WIB
Yerusalem, Jurnas.com - Jaksa Agung Israel, Avichai Mandelblit akan mendakwa Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu atas kasus korupsi dan suap dalam tiga kasus.
Menurut harian Israel Haaretz, Mendelblit akan merilis keputusannya sebelum akhir minggu, sekitar 40 hari sebelum pemilihan umum di Israel yang dijadwalkan pada 9 April mendatang.
Menurut surat kabar itu lagi, Mandelblit kemungkinan akan mendakwaan Netanyahu dalam Kasus 4000, di mana Netanyahu dituduh memberikan bantuan kepada Perusahaan Bezeq Telecom Israel dengan imbalan liputan yang menguntungkan di situs web berita perusahaan.
Netanyahu juga diperkirakan akan didakwa atas penipuan dan pelanggaran kepercayaan dalam Kasus 1000, yang melibatkan produser Hollywood Israel Arnon Milchan, yang diduga diminta untuk membeli barang-barang mewah untuk Netanyahu dan istrinya.
Penangkapan Wakil Menteri Pertahanan Rusia Kemungkinan Dilakukan Klan Saingannya
Tewaskan 33.000 Warga Palestina, Israel Masih Terus Memborbardir Gaza
Kata Eks Presiden La Liga usai Rumahnya Digerebek Polisi
Sementara itu, surat kabar itu menambahkan, bahwa panel pengawas keuangan negara memberikan masalah lain pada situasi rumit Netanyahu.
Panel pada Minggu membantah sekali lagi permintaan Netanyahu untuk menerima dana USD2 juta untuk menutupi biaya hukum dua taipan, yang merupakan sepupunya Nathan Milikowsky dan pengusaha Amerika Serikat (AS) Spencer Partrich.
Bulan lalu, panel memerintahkan Netanyahu untuk mengembalikan USD300.000 yang sudah disediakan oleh Milikowsky. Menurut Panel bahwa Netanyahu harus menggunakan dana sendiri sebelum beralih ke taipan untuk sumbangan. (Anadolu)