Kamis, 21/02/2019 19:05 WIB
Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengusulkan agar undangan para pendukung pasangan capres-cawapres dikurangi menjadi 50 orang. Alasannya, yel-yel para pendukung dianggap mengganggu suasana debat Pilpres.
Komisioner Bawaslu, Rahmat Bagja mengatakan, yel-yel yang para pendukung kedua pasangan capres saat debat kedua cukup menganggu ketertiban.
"Kita minta 50 (undangan) agar kita lebih perhatian kepada apa yang dibicarakan di debat, bukan yel-yelnya tetapi gagasan yang disampaikan oleh kedua capres," kata Rahmat, dalam diskusi bertajuk "Batasan Norma Dalam Debat Capres”, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (21/2).
Selain itu, kata Bagja, sejumlah aljat peraga kampanye dari kedua pasangan capres-cawapres juga tidak disepakati memasuki ruang debat.
Marak Politik Uang, Legislator Demokrat Usul Bawaslu Awasi Pilkades
BK DPR: Kolaborasi Akademisi dan Praktisi Kunci Legislasi Berkualitas
Diaporkan ke KPK, Ketua Bawaslu RI Bantah Terlibat Korupsi
"Telah ditemukannya alat peraga kampanye yang diabawa oleh pendukung dan itu tidak diperbolehkan dan kami minta untuk diturunkan dan sudah disepakati," katanya.
Keyword : Debat Pilpres 2019BawasluUndangan