Butuh Komitmen dan Langkah Nyata Wujudkan Lingkungan Nyaman

Senin, 13/07/2026 18:55 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Upaya mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman membutuhkan komitmen dan langkah nyata dari sejumlah pihak terkait.

"Sebuah gerakan untuk mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman harus mendapat dukungan penuh dari pihak-pihak yang terkait, termasuk dari keluarga dan masyarakat," kata Wakil Ketua MPR, Lestari Moerdijat, Senin (13/7).

Pemerintah berupaya memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam mewujudkan pesantren dan madrasah yang ramah anak melalui peluncuran Gerakan Nasional #RuangAmanNyamanAnak (Gernas RANA) di Pesantren Al-Hamidiyah, Depok, pada Minggu (12/7).

Gerakan yang diluncurkan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno, diharapkan mampu menghadirkan ekosistem pendidikan yang aman, nyaman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan terhadap anak.

Gerakan ini menargetkan 42 ribu pondok pesantren dan 80 ribu madrasah di seluruh Indonesia untuk menerapkan lima pilar utama dalam mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman, yaitu: penguatan regulasi, pencegahan kekerasan, penyediaan sarana aman, layanan pengaduan berpihak korban, serta kolaborasi lintas sektor.

Menurut Lestari, sejumlah langkah segera untuk mewujudkan target yang dicanangkan tersebut harus menjadi pemahaman dan komitmen bersama para penyelenggara pendidikan, pengelola pondok pesantren dan madrasah, serta masyarakat.

Rerie, sapaan akrab Lestari, berpendapat bahwa upaya percepatan pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan pendidikan bukan tanpa alasan.

Berdasarkan catatan Komnas Perempuan, tambah Rerie, sepanjang 2025 terjadi 475 kasus kekerasan berbasis gender di lingkungan pendidikan dengan korban mencapai 972 orang.

Khusus di lingkungan pesantren, Komnas Perempuan menerima laporan 17 kasus sepanjang 2020-2024.

Selain itu, Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) juga mencatat tren peningkatan kasus kekerasan di lingkungan pendidikan, yaitu 15 kasus pada 2023, meningkat menjadi 36 kasus pada 2024, dan melonjak menjadi 60 kasus sepanjang 2025.

Rerie yang juga Anggota Komisi X DPR RI itu menilai, tantangan meningkatnya ancaman kekerasan itu harus direspons dengan segera dalam bentuk langkah antisipasi yang tepat.

Menurut Rerie, upaya mencegah perundungan di lingkungan pendidikan, misalnya, tidak cukup dengan sosialisasi antikekerasan semata. Harus diimbangi dengan upaya aktif membangun sikap dan budaya toleransi di sekolah dan masyarakat.

Selain itu, jelas dia, upaya pencegahan tidak cukup hanya bertumpu pada kesiapan tenaga pendidik, tetapi juga memerlukan peran aktif masyarakat dan keluarga dalam membentuk karakter anak sejak dini.

Rerie mengapresiasi Gernas RANA yang diinisiasi pemerintah untuk mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman bagi generasi penerus bangsa.

Namun, tegas Rerie, keberhasilan gerakan tersebut bergantung pada komitmen kuat semua pihak untuk menjadikan perlindungan anak sebagai prioritas utama.

TERKINI
Bacaan Doa Bulan Safar, Lengkap dengan Terjemahannya Legislator Dorong Restitusi Maksimal bagi Korban Eksploitasi Seksual Anak Tepis Isu Keretakan, Kapolri: Jaksa Agung Kakak Asuh Saya DPR Buka Peluang Panggil Mahfud MD Bahas Peralihan Perkara Eks Jampidsus