Teroris Abu Sayyaf Ancam Pancung Dua Sandera asal Indonesia

Rabu, 20/02/2019 23:19 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Tiga nelayan asal Indonesia dan Malaysia, dikabarkan disandera oleh kelompok teroris Abu Sayyaf. Kelompok bersenjata itu bahkan telah mengunggah video berisi ancaman ketiganya bakal dipancung jika permintaan tebusan tidak dibayar.

Dilansir The Straits Times, ketiga nelayan yang disandera Abu Sayyaf yakni  dua warga Indonesia, Heri Ardiansyah (19) dan Hariadin (45), serta satu orang warga Malaysia bernama Jari Abdulla (24). Sedangkan video rekaman itu marak beredar di media sosial Facebook.

Informasinya, mereka adalah nelayan kapal pukat yang berlabuh di Sandakan, Sabah yang berada sangat dekat dengan kawasan Kepulauan Tawi-tawi di Filipina.

Para nelayan itu dikabarkan ditawan Abu Sayyaf sejak 5 Desember 2018 lalu. Rekaman video itu muncul setelah perwakilan Abu Sayyaf mengontak istri Jari, Nadin Junianti Abdullah.

Dalam komunikasi itu,  penyandera meminta supaya mengabarkan kepada otoritas Malaysia untuk segera mengontak mereka mengatur pembayaran tebusan dan pembebasan.

Menurut Nadin, sang penyandera mengancam suaminya bakal kesulitan jika permintaan mereka tidak dipenuhi. Dia juga diminta mengontak jurnalis Malaysia pada 11 Februari lalu. Namun belum diketahui mengenai berapa nilai uang tebusan yang diminta.

TERKINI
Doa Setelah Acara Lamaran agar Calon Pengantin Diberi Kelancaran Mengapa Hari Anti-Kekerasan Sedunia Diperingati Setiap 2 Oktober? Tiga Jenis Batik Paling Terkenal di Indonesia 20 Contoh Ucapan Hari Batik Nasional 2026 yang Penuh Makna