Rabu, 20/02/2019 09:33 WIB
Paris, Jurnas.com – Mantan pengawal Presiden Prancis Emmanuel Macron, Alexandre Benalla, ditahan sementara, menurut keterangan pengacaranya, Jacqueline Laffont.
Dikutip dari AFP, hakim mengambil keputusan setelah mantan staf Macron tersebut diduga melanggar persyaratan jaminan.
Benalla menghadapi dakwaan pidana setelah muncul pada Juli lalu ia menghajar para demonstran selama demonstrasi May Day di Paris sambil mengenakan helm polisi.
"Perselingkuhan Benalla" memicu skandal besar bagi Macron, memicu gelombang tuduhan dari para penentang bahwa presiden menutupinya.
Vonis Banding Kurangi Hukuman Marine Le Pen, Berpeluang Nyapres
Presiden Prancis Tawarkan Bantuan Rekonstruksi Ekonomi Suriah
So Sweet! Macron Ajak PM Italia "Ketemuan", Istana: Saling Butuh
Benalla dipecat setelah peristiwa tersebut, tetapi para pejabat khawatir dia mungkin akan mendapat keuntungan dari status orang dalam sebelumnya.
Pengacara Laffont mengatakan dia sudah mengajukan banding terhadap penahanan sementara.
Keyword : Emmanuel MacronPresiden Prancis