Selasa, 19/02/2019 16:32 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono menjelaskan terkait tidak ditahannya Sekda Pemprov Papua Hery Dosinaen yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus digaan penganiayaan kepada anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang terjadi di Hotel Borobudur belum lama ini.
Menurut Kombes Argo Yuwono, penyidik memiliki penilaian tersendiri dalam memutuskan perlu ditahan atau tidaknya seorang tersangka. Dan hal lainnya tentu dengan banyaknya pertimbangan terkait tersangka sendiri.
Kejagung Tetapkan Brigjen Lalu Muhammad Iwan Tersangka Korupsi MBG
KPK Tetapkan 5 Tersangka Suap Hasil Audit BPK Muara Enim
KPK Tahan 3 Tersangka Korupsi Gedung Pemkab Lamongan
Keyword : Argo YuwonoHery DosinaenTersangka