Jurnalis Rappler Ditangkap Pemerintah Filipina

Rabu, 13/02/2019 20:29 WIB

Manila, Jurnas.com – Jurnalis Filipina yang bekerja untuk Rappler, Maria Ressa, ditangkap pada Rabu (13/2) di kantornya. Ressa dituding telah melakukan pencemaran nama baik di dunia maya.

“Dia telah ditangkap dan dibacakan hak-haknya,” demikian keterangan salah satu pendiri Rappler, Beth Frondoso dikutip dari AFP.

“Kami akan mencoba mengirim uang jaminan malam ini,” tambah dia.

Ressa yang menyabet gelar `Person of the Year` pada 2018 lalu, tampak meninggalkan kantor Rappler hari ini, bersama dengan agen dari Biro Investigasi Nasional, dan dikelilingi oleh sejumlah awak media.

Sebelumnya, Rappler sudah lama menarik kemarahan pemerintah, sejak mempublikasikan laporan yang mengkritik keras kebijakan anti-narkoba Presiden Rodgrigo Duterte, yang telah menewaskan ribuan tersangka.

“Penangkapan Ressa atas tuduhan pencemaran nama baik di dunia mata itu mengada-ada, dan bentuk penganiayaan yang dilakukan pemerintah,” ujar Persatuan Wartawan Nasional Filipina.

“Pemerintah saat ini membuktikan bahwa ini tindakan konyol untuk membungkam media kritis secara paksa,” imbuh organisasi tersebut.

Duterte kerap kali mengecam media massa yang kritis, termasuk surat kabar Philippine Daily Inquirer dan ABS-CBN.

Dia mengancam untuk mengejar pemilik media dengan tuduhan pajak yang belum dibayar, atau memblokir aplikasi perpanjangan waralaba jaringan.

TERKINI
Richie Sambora Harus Berlutut ke Jon Bon Jovi agar Livin` on a Prayer Dimasukkan ke Album Lagi Bucin, Dua Lipa Peluk Mesra Callum Turner di Jalanan Berkarier Sejak Muda, Anne Hathaway Sering Alami Stres Kronis Gara-gara Tuntutan Pelecehan Seksual, Lady Gaga Batalkan Pesta Lajang Adiknya