Rabu, 13/02/2019 11:47 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi terkait kasus korupsi pengerjaan subkontraktor fiktif dalam sejumlah proyek infrastruktur.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, 10 orang saksi yang akan diperiksa penyidik KPK dari unsur pegawai dan pensiunan PT Waskita Karya (Persero).
Terjaring OTT KPK, Harta Bupati Lombok Barat Capai Rp25,5 Miliar
KPK: OTT Bupati Lombok Barat Terkait Suap Sejumlah Proyek
KPK Tangkap 19 Orang dalam OTT Bupati Lombok Barat
Keyword : Kasus Korupsi Infrastruktur Waskita Karya KPK