Senin, 11/02/2019 22:27 WIB
Jakarta, Jurnas.com-Tim Satgas Anti Mafia Bola telah merampungkan hasil penyidikan pengaturan skor dalam pertandingan sepakbola dengan 6 tersangka. Seluruh berkas telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum JPU), sejak kemarin.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo saat jumpa pers di Mabes Polri, Senin (11/2) siang. Pihaknya tinggal menunggu koreksi dari JPU terkait penyidikan yang telah dilakukannya.
“Kita sudah kirim kemarin berkasnya ke JPU. Sekarang masih menunggu koreksinya saja. Jika tidak ada masalah, maka langsung masuk tahap kedua (Pelimpahan 6 tersangka),” terang Brigjen Dedi Prasetyo.
Tidak berhenti di 6 tersangka saja, Tim Satgas Anti Mafia Bola terus melakukan pengembangan dari kasus tersebut. Pemeriksaan para saksi dengan barang bukti yang ada terus dilakukan. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru.
Wakapolri Pastikan Stok Beras di Papua Aman Jelang Natal dan Tahun Baru
Berkas Perkara Dilimpahkan, Kuasa Hukum Siap Buktikan Kerry Tak Bersalah
Disebut-sebut Calon Kapolri, Siapa Dedi Prasetyo?
“Komitemn dari Satgas betul-betul menjamin, jangan sampai di Liga yang akan di gelar di bulan Maret dan bergulir di bulan Mei nanti, akan terulang lagi hal-hal seperti ini (Pengaturan Skor),” tandas Dedi.
“Kita (Polri) mendukung proses liga berjalan dengan baik dan sportif. Jangan ada lagi pengaturan skor. Jika terjadi lagi, kami tidak segan-segan akan menindak,” sambung Dedi.
Keyword : Mafia BolaBerkasDedi Prasetyo