Mahkamah Agung Venezuela Tegaskan Deklarasi Juan Guaido Tidak Sah

Sabtu, 09/02/2019 20:58 WIB

Caracas, Jurnas.com – Seorang hakim Mahkamah Agung Venezuela menyatakan bahwa keputusan pemimpin Majelis Nasional Juan Guaido yang mendeklarasikan dirinya sebagai presiden sementara "tak sah".

Lewat sebuah pernyataan, Hakim Agung Juan Mendoza mengatakan pemerintahan sementara Guaido bertentangan dengan konstitusi negara.

Dilansir dari Anadolu, pengadilan telah melarang Guaido meninggalkan negara dan membekukan rekening banknya.

Venezuela telah diguncang gelombang protes sejak 10 Januari, ketika Presiden Nicolas Maduro dilantik untuk masa jabatan kedua. Ketegangan meningkat ketika pemimpin oposisi Juan Guaido menyatakan dirinya sebagai presiden pada 23 Januari.

Keputusan Guaido kemudian didukung oleh Amerika Serikat (AS) dan sebagian besar negara Eropa dan Amerika Latin. Sementara itu, Rusia, Turki, China, Iran, Bolivia, dan Meksiko masih mendukung Maduro.

TERKINI
Richie Sambora Harus Berlutut ke Jon Bon Jovi agar Livin` on a Prayer Dimasukkan ke Album Lagi Bucin, Dua Lipa Peluk Mesra Callum Turner di Jalanan Berkarier Sejak Muda, Anne Hathaway Sering Alami Stres Kronis Gara-gara Tuntutan Pelecehan Seksual, Lady Gaga Batalkan Pesta Lajang Adiknya