Intervensi AS di Venezuela Disebut Melanggar Piagam PBB

Jum'at, 08/02/2019 13:46 WIB

Moskow, Jurnas.com - Juru bicara Kementerian Luar Negeri Rusia, Maria Zakharova, mengatakan, Amerika Serikat (AS) secara langsung telah melanggar Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) karena melakukan intervensi militer ke Venezuela.

Zakharova menjelaskan, Pasal 2, poin 4 Piagam PBB, semua anggota PBB akan menjaga hubungan internasional mereka dari ancaman atau penggunaan kekuatan terhadap integritas wilayah atau kemerdekaan politik negara mana pun, atau dengan cara lain apa pun yang tidak sesuai dengan tujuan PBB.

"Kegiatan militer AS di Cucuta, Kolombia menunjukkan tanda-tanda Washington sedang mempersiapkan kudeta militer," kata Zakharova dalam  pada konferensi pers di Moskow.

"Di kota Cucuta, di daerah perbatasan dengan Venezuela, pos komando dari apa yang disebut `operasi kemanusiaan` sedang dikerahkan. Berdasarkan aktivitas dari delegasi militer AS, yang telah benar-benar membanjiri wilayah ini baru-baru ini. Sebuah studi rinci tentang keseluruhan dukungan skenario kekuatan di Venezuela sedang dilakukan di sana," katanya.

Venezuela telah diguncang oleh protes sejak 10 Januari ketika Presiden Nicolas Maduro dilantik untuk masa jabatan kedua setelah pemungutan suara yang diboikot oleh oposisi.

Ketegangan meningkat ketika pemimpin oposisi Juan Guaido menyatakan dirinya bertindak sebagai presiden pada 23 Januari, suatu langkah yang didukung oleh AS dan banyak negara Eropa dan Amerika Latin.

Rusia, Turki, China, Iran, Bolivia, dan Meksiko lebih mendukung Maduro. (Anadolu)

TERKINI
PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran Alasan Dede Yusuf Tak Ikut Pilkada Serentak 2024 Sekjen Gerindra Lelang Sapi Limosin Bantu Korban Lahar Dingin Sumbar Ketua DPR Akan Pimpin Pertemuan Parlemen Dunia Dalam Rangka Forum Air