Jum'at, 08/02/2019 11:22 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengusut informasi adanya kebocoran APBN sebesar Rp500 triliun sebagaimana disebut capres Prabowo Subianto. KPK akan menindak jika benar-benar ada bukti.
Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang mengatakan, KPK tidak tinggal diam terkait adanya dugaan penyelewengan APBN. Apalagi, penyelewengan itu dilakukan oleh penyelenggara negara.
AMI Laporkan Dugaan Korupsi Pengadaan Ambulans di Dinkes Bekasi ke KPK
KPK Sita 4 Mobil dari Rumah Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko
Baleg DPR Kaji Tumpang Tindih Penentuan Kerugian Negara di Kasus Korupsi
Keyword : APBN BocorKPKKasus Korupsi