Jum'at, 08/02/2019 11:22 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengusut informasi adanya kebocoran APBN sebesar Rp500 triliun sebagaimana disebut capres Prabowo Subianto. KPK akan menindak jika benar-benar ada bukti.
Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang mengatakan, KPK tidak tinggal diam terkait adanya dugaan penyelewengan APBN. Apalagi, penyelewengan itu dilakukan oleh penyelenggara negara.
KPK Amankan Logam Mulia dan Uang Miliaran di OTT Bupati Sukoharjo
KPK Tangkap Bupati Sukoharjo Terkait Kasus Pemerasan
KPK Sita SGD12.000 dari Ketua DPRD Kuansing Bagian Uang untuk Raja Juli
Keyword : APBN BocorKPKKasus Korupsi