Sidang Ahmad Dhani di Surabaya Akan Digelar Seminggu 2 Kali

Kamis, 07/02/2019 13:47 WIB

Surabaya, Jurnas.com- Mussisi Ahmad Dhani Prasetyo telah tiba di Surabaya, Jawa Timur sejak pagi tadi. Ia pun telah menjalani sidang perdananya yang mengagendakan pembacaan dakwaan di Ruang Cakra Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (7/2/2019).

Tidak memakan waktu terlalu lama, sidang perkara ujaran kebencian tersebut berlangsung sekitar 20 menit. Jaksa mendakwa suami Mulan Jameela itu dengan dugaan pelontaran ujaran kebencian dengan menyebut kata "idiot"beberapa waktu yang lalu saat dirinya dihadang massa di Hotel Majapahit tempatnya menginap.

Hakim Ketua Anton Widyopriyono mengungkapkan, sidang lanjutan ayah dari Al, El dan Dul itu akan dilaksanakan lagi pada Selasa (14/2) mendatang. Dijadwalkan, sidang Ahmad Dhani akan dilaksanakan seminggu dua kali.

"Penjadwalan sidang seminggu dua hari, Selasa dan Kamis, supaya cepat selesai. Ini Kejaksaan minta dipindahkan ke Surabaya biar mudah dalam proses persidangan," jelas Anton usai sidang berlangsung.

TERKINI
10 Ayat Al-Qur`an Tentang Musibah yang Menenangkan Hati Mengapa Orang Saleh Juga Ditimpa Musibah? 6 Minuman Herbal Hangat yang Ampuh Redakan Radang Tenggorokan Pansus: RUU Daerah Kepulauan Harus Mengakomodasi Ekonomi Biru