Ditangkap Narkoba, Musisi Yanto Sarri Jalani Tes Urine

Rabu, 06/02/2019 12:44 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Musisi dan pencipta lagu dangdut Yanto Sarri dan rekannya diringkus Polda Mtero Jaya akibat kedapatan menggunakan barang haram jenis sabu. Hal tersebut diterangkan oleh Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvin Simanjuntak dala keterangannya Rabu (6/2/2019).

Dijelaskan Jean Calvin, penangkapan tersebut berdasarkan laporan masyarakat dan juga pengebangan yang dilakukan timnya. Setelah dilakukan pengembangan, petugas mendatangi TKP kedua pada Selasa (5/2/2019) di Johar baru untuk menangkap Uda yang kini masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Di TKP kedua, ditemukan 1 buah cangklong dan bong terbuat dari Botol Sprite, 2 buah korek Api gas dan 3 HP + simcardnya,” jelasnya.
Kasus ini terungkap menurut AKBP Jean, awalnya tim mendapat info masyarakat sering dilakukan transaksi dan penyalahgunaan narkotika di TKP 1 sehingga dilakukan penyelidikan 3 hari sebelum penangkapan.

“Tersangka sering membeli barang haram tersebut di DPO Uda di TKP 2,” rincinya.

Yanto Sari cs kini sudah diuji laboratoris di Puslabfor Mabes Polri hasil urinenya terdapat positif dan untuk tes rambut kini dalam proses untuk kesemuanya.

“Saat di TKP 2, DPO Uda memang tidak ditemukan tetapi ada tersangka 3 dan 4 pasien sedang menunggu pesanan narkotika, saat ini aparat sedang mengejar DPO Uda dan melakukan pengembangan dari tersangka 3,” tutupny

TERKINI
Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK DPR RI Siap Bahas Revisi UU Pemilu Komisi XI dan Pemerintah Sepakat RUU P2SK Siap Dibawa ke Paripurna KPK Juga Tangkap Plt Dirjen Imigrasi dan Kakanwil Jabar