Cara Musisi Dadang Nekad Ajak Masyarakat Tangkal Hoax

Senin, 28/01/2019 17:25 WIB

Jakarta- Maraknya kabar hoax di dunia maya menjelang Pemilu dan Pilpres 2019, musisi Asal Kalimantan Dadang Nekad tergerak mencurahkan kata hatinya dengan merilis single “Bersatu Kita Teguh” yang diciptakan sendiri.

Liriknya mengajak masyarakat diseluruh tanah air agar tetap bersatu padu tanpa perpecahan. Dan mengajak mengeratkan persahabatan di manapun berada meski berbeda pilihan.

“Lagu ini sengaja saya ciptakan lantaran terinspirasi dengan keadaan saat ini dan atas keprihatinan munculnya Hoax yang beredar.
Lewat lagu, Dadang Nekad Juga Minta Hukum Di Tegakan Terhadap Kelompok Yang Dengan Gamblang Dimedia Menyebarkan HOAX, Hukum Tidak Boleh Tebang Pilih," tandas Dadang baru-baru ini.

“Mudahan dengan lagu ini masyarakat bisa bijaksana dalam melihat, memilih dengan baik di Pemilu bulan April nanti,” sambung Dadang.

Dadang menambahkan, single yang di rilis Label Nusa Bali dan Dadang Official memang sengaja diciptakan mengajak warga Negara Indonesia untuk mendukung kembali Presiden RI Bapak Ir. H . Joko Widodo pada Pilpres periode 2019 -2024. Tapi jika ternyata masyarakat memilih paslon lain, Dadang tak akan menghalangi.

“‘Karena siapapun pemimpinnya yang terpilih kelak nanti, kita wajib menghormati,” tukasnya.

Pecipta Lagu "Hati Luka" ini memiliki karya-karya manis lewat tangan dinginnya. Dadang Nekad sangat peduli dengan Kalimantan Tengah dan Indonsia pada umumnya.  Seperti di single yang pernah di luncurkan dulu berjudul "Menuju Kalteng Berkah". Di single tersebut, Dadang mencurahkan lirik-lirik lagunya pertanda kecintaannya terhadap daerah Kalimantan Tengah dan Indonesia.

Selain itu, single "Sahabat" mengajak bersahabat dengan siapa pun. Lagu ini juga berusaha memberi semangat kepada kaum muda milenial agar untuk tetap bersemangat dalam mengejar cita-cita.

TERKINI
Sinergi Kementan-Kodim 1910 Malinau Tingkatkan Produksi dengan Perluas Areal Tanam Baru Kejagung Bakal Sita Aset Sandra Dewi Jika Terima Uang Korupsi Timah KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Kasus Pungli KPK Sita Rp48,5 Miliar Terkait Suap Bupati Labuhanbatu