Rabu, 23/01/2019 16:04 WIB
Jakarta - Dirut PLN Sofyan Basir berpotensi terjerat kasus suap PLTU Riau-1 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam fakta persidangan, Sofyan disebut turut kecipratan uang suap dari bos Blackgold Natural Recourses Limited, Johannes B Kotjo.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, selain fakta persidangan, fokus pembuktian keterlibatan saksi dalam hal ini Sofyan Basir dapat dilihat dari unsur penerimaan suap. Dimana, Sofyan disebut menerima suap dari Kotjo selaku pemenang proyek PLTU Riau-1.
PLN Diminta Perkuat Mitigasi dan Transparansi Informasi Pemadaman Listrik
Dirut PLN Beri Ucapan Ultah untuk Gus Muhaimin
KPK Periksa Eks Dirut PLN dan Pertagas Terkait Korupsi LNG Pertamina
Keyword : Suap PLTU RiauDirut PLNSofyan Basir