Terancam 5 Tahun Kurungan, Vanessa Angel Mangkir Dari Pemeriksaan Polisi

Selasa, 22/01/2019 11:36 WIB

Surabaya- Berstatus sebagai tersangka prostitusi online, seharusnya Vanessa Angel diperiksa pada Senin (21/1) kemarin. Namun ditunggu hingga malam hari, wajah Vanessa tak tampak di Polda Jawa Timur (Jatim). Tidak hanya diperiksa sebagai tersangka, Vanessa juga seharusnya melakukan wajib lapor.

"Menurut keterangan kuasa hukumnya akan hadir. Tapi ternyata VA tidak hadir,” kata Kapolda Jawa Timur Inspektur Jenderal Luki Hermawan.
Polda Jatim juga akan melayangkan panggilan kedua kepada tersangka VA. Bila pada panggilan selanjutnya tidak datang juga, sesuai aturan yang ada VA akan dijemput paksa oleh pihak kepolisian.

“Kita akan layangkan panggilan kedua Jumat nanti,” tandas Luki Herawan.

Namun dari keterangan yang ada, pihak kuasa hukum VA telah mengkonfirmasi akan datang pada Jumat (25/1) mendatang.

Seperti diketahui,Vanessa Angel resmi ditetapkan tersangka pada Rabu pekan lalu dengan alasan yang bersangkutan secara langsung mengeksploitasi diri dengan mengirim foto dan video ke para muncikari. Atas dasar itu, ia disangka dengan Pasal 27 ayat 1 UU ITE. Ancaman hukuman sendiri diatas 5 tahun.

TERKINI
Selalu Spektakuler, Zendaya Masih Bingung Pakai Gaun Apa di Met Gala 2024 Pendapatannya Jauh Beda dengan Taylor Swift, Travis Kelce Disebut Miskin Emily Blunt Puji Taylor Swift Bisa Membangkitkan Kepercayaan Diri Putri Sulungnya Suka Berkencan dengan `Berondong`, Cher Ungkap Pria Seusianya Sudah Banyak yang Mati