MUI Desak Polri Bongkar Bisnis Prostitusi Online

Senin, 21/01/2019 13:30 WIB

Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak kepolisian republik Indonesia (Polri) menuntaskan kasus prostitusi online, yang sebelumnya menjerat artis Vanesa Angel.

Wakil Ketua MUI Zainut Tauhid juga meminta polri tak hanya menjerat para pelaku, namun semua pihak yang terlibat dalam bisnis tersebut.

MUI meminta kepada Polri untuk menuntaskan masalah ini dengan serius dan sungguh-sungguh,” ujar Zainut pada Senin (21/1) di Jakarta.

Zainut mengatakan, bisnis prostitusi sudah sangat mengkhawatirkan karena pelakunya melibatkan publik figur dan kalangan artis sebagai pekerja seks komersial (PSK).

Hal itu dinilai dapat berakibat buruk terhadap generasi muda, yang dikhawatirkan menjadikan seks bebas sebagai bagian dari gaya hidup.

“Apalagi dengan tawaran imbalan yang sangat fantastis,” terangnya.

Zainut menambahkan, MUI prihatin dengan dengan semakin maraknya praktik kehidupan yang melanggar nilai-nilai agama, etika dan susila, antara lain seks bebas, hubungan sesama jenis, perdagangan orang, prostitusi, dan penyalahgunaan narkoba.

“Untuk hal tersebut MUI mengajak kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk kembali kepada jati diri bangsa yaitu Pancasila dan nilai-nilai agama agar terjauh dari perbuatan yang dapat merusak martabat manusia,” tandasnya.

TERKINI
Baru Hadir Pertama Kali di Met Gala 2024, Bintang Baywatch Pamela Anderson Tampil Polos Met Gala 2024, Sarah Jessica Parker Tampil dengan Ciri Khasnya Headpiece Unik Jadi Ketua Met Gala 2024, Zendaya Beri Penampilan Dramatis dengan Gaun Merak Met Gala 2024, Inilah Penampilan Kecantikan Putri Tidur ala Kendall Jenner