Diduga Teroris, Turki Deportasi Jurnalis Belanda

Jum'at, 18/01/2019 13:23 WIB

Ankara - Kepala komunikasi kepresidenan Turki, Fahrettin Altun, mengatakan, negaranya mendeportasi seorang jurnalis asal Belanda yang berafiliasi dengan Front Nusra (kelompok teroris, Red) di Suriah.

Jurnas.com melansir dari Andolu, pemerintah Turki mengambil tindakan tersebut setelah mendapatkan laporan intelijen dari otoritas Belanda.

"Kami mengambil keputusan tersebut usai mendapatkan laporan dari intelijen Belanda dan kami segera mengambil tindakan pencegahan," katan Altun lewat akun Twitternya.

"Anda tidak akan mengambil resiko, jJika intelijen negara asing yang terpercaya memberi tahu Anda bahwa ada warganya yang terlibat dengan terorisme," sambungnya.

Altun mengungkapkan otoritas Belanda lah yang akan memberikan penjelasan mengapa mereka menyimpulkan warganya itu terlibat dalam terorisme. Altun menyebut tak akan mengomentari kredibilitas intelijen negara tersebut.

Sebelumnya, Altun menjelaskan Turki pada Kamis pagi telah mendeportasi Johanna Cornelia Boersma yang bertugas sebagai koresponden harian Belanda, Het Financieele Dagblad.

"Beberapa waktu sebelumnya polisi Belanda membagikan informasi intelijen kepada kami bahwa jurnalis asal Belanda itu memiliki koneksi dengan organisasi teroris," jelasnya.

Altun menekankan bahwa Boersma dideportasi bukan karena aktivitas jurnalistik yang ia lakukan di Turki.

 

TERKINI
Ini Golongan yang Berhak Menerima Daging Kurban Sesuai Syariat Islam KPK Periksa Pengusaha Heri Black Terkait Korupsi Bea Cukai KPK Panggil Muhadjir Effendy Terkait Korupsi Kuota Haji Positif Narkoba, Masinis Tabrakan Maut di Bangkok Jadi Tersangka