Kasus Korupsi Marak di Iran

Kamis, 17/01/2019 15:07 WIB

Tehran - Kepala Jaksa Penuntut Umum Iran, Muhammad Jafar Muntazeri, mengungkapkan, masalah ekonomi yang dipikul negara itu menyebabkan peningkatan kasus pencurian.

Dalam sebuah kongres, Muntazeri mengatakan krisis ekonomi, bertambahnya pengangguran dan penutupan tempat kerja menyebabkan kasus pencurian meningkat dalam periode terakhir ini.

"Kasus pencurian menjadi nomor dua terbesar setelah kasus narkoba di negara ini," ungkap Muntazeri seperti dilansir Jurnas.com dari Anadolu.

Muntazeri menuturkan masalah ekonomi dan kemiskinan memaksa anggota masyarakat melakukan perbuatan tercela itu walau mereka memiliki pemahaman agama yang baik.

Selain itu, Muntazeri mengatakan praktek korupsi dalam instalasi negara meraja lela. Ia mengatakan, ada yang memiliki kecukupan harta tapi tetap melakukan korupsi."

"Sebanyak 70 persen kasus pencurian di negara ini terjadi di sepuluh provinsi," ungkap Wakil Kepala Polisi ıran Ayyub Sulaimani.

Sulaimani mengungkapkan sekitar 200 ribu orang di seluruh negeri menjadikan tindakan pencurian sebagai profesi.

TERKINI
Anggota DPR: Pencabutan Status Bandara Internasional Perlu Dikaji Ulang KPU Tak Hadir Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Ngamuk Halal Bihalal Masjid Agung Sunda Kelapa Menteng, Bamsoet Dorong Masjid Sebagai Pemberdaya Umat Aksi Demo Mahasiswa di AS Tanda Kesadaran Global Israel Negara Penjajah