Kasus Lippo Group, Mendagri Tjahjo Akui Minta Tolong Neneng

Rabu, 16/01/2019 22:24 WIB

Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengaku meminta bantuan Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin terkait perizinan Meikarta, milik Lippo Group.

Pengakuan itu disampaikan Tjahjo, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (16/1). Menurutnya, permintaan agar Neneng membantu proses perizinan Meikarta melalui via telepon.

"Saya telepon Bupati (Neneng), `Ya sudah laksanakan dengan baik. Tolong dibantu supaya cepat perizinannya sesuai dengan aturan yang ada, sesuai dengan PTSP`. Dijawab dengan yang bersangkutan, `Ya sesuai dengan aturan yang ada`. Sudah selesai," kata Tjahjo.

Tjahjo menjelaskan, permintaan tolong kepada Neneng bertujuan agar proses perizinan tersebut bisa berjalan dengan cepat.

"Kan bahasa, `tolong dibantu ya`, ini kan sudah selesai semua, biar cepat, gitu aja. Menyangkut investasi daerah," kata Tjahjo.

Seperti diberitakan sebelumnya, tersangka Neneng mengungkap Tjahjo meminta tolong agar  membantu pengurusan perizinan Meikarta. "Tjahjo Kumolo bilang kepada saya, `Tolong perizinan Meikarta dibantu,`" ujarnya.

Meikarta merupakan salah satu proyek prestisius milik Lippo Group. Penggarap proyek Meikarta ialah PT Mahkota Sentosa Utama, yang merupakan anak usaha dari PT Lippo Cikarang Tbk. Sementara PT Lippo Cikarang Tbk di bawah naungan Lippo Group.

Secara keseluruhan, nilai investasi proyek Meikarta ditaksir mencapai Rp278 triliun. Meikarta menjadi proyek terbesar Lippo Group selama 67 tahun grup bisnis milik Mochtar Riady itu berdiri.

Dalam kasus ini, Billy Sindoro diduga memberikan uang Rp7 miliar kepada Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan anak buahnya. Uang itu diduga bagian dari fee yang dijanjikan Rp13 miliar terkait proses pengurusan izin proyek Meikarta.

KPK telah menetapkan 9 tersangka, yakni Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin dan Direktur Operasional Billy Sindoro. Kemudian, konsultan Lippo Group yaitu Taryadi (T) dan Fitra Djaja Purnama (FDP), serta Pegawai Lippo Group Henry Jasmen (HJ).

Selanjutnya, Kepala Dinas PUPR Bekasi Jamaludin (J), Kepala Dinas Damkar Bekasi Sahat ?MBJ Nahar (SMN), Kepala Dinas DPMPTSP Bekasi Dewi Tisnawati (DT) serta Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi (NR).

TERKINI
Sinergi Kementan-Kodim 1910 Malinau Tingkatkan Produksi dengan Perluas Areal Tanam Baru Kejagung Bakal Sita Aset Sandra Dewi Jika Terima Uang Korupsi Timah KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Kasus Pungli KPK Sita Rp48,5 Miliar Terkait Suap Bupati Labuhanbatu