DPR Minta Pemerintah Waspada Soal Tata Kelola Batam

Rabu, 09/01/2019 12:17 WIB

Jakarta - Pemerintah diminta untuk berhati-hati dalam membuat kebijakan soal tata kelola Batam. Khususnya terkait Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Batam dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam).

Demikian disampaikan Ketua Komite Tetap Penghubung antarLembaga DPR dan Kadin Indonesia, Firman Subagyo, dalam diskusi bertajuk "Menakar Masa Depan Free Trade Zone (FTZ) Batam dan Inkonsistensi Kebijakan Pusat dalam mengembangkan Batam", di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (8/1).

"Saya memahami aspek politik dan ekonomisnya. Karena itu saya mengingatkan pemerintah agar hati-hati dan tidak melanggar UU dalam tata kelola Batam. Apalagi kawasan Batam ini bertujuan bisa bersaing dengan Singapura," kata Firman.

Firman juga menyayangkan sikap DPR yang mendukung Batam menjadi pemerintahan kota yang dipimpin oleh Walikota. "Seharusnya DPR saat itu menjadikan Batam sebagai kota administratif. Bukan kota madya," ujarnya.

Karena itu kata Firman, pemerintah harus hati-hati agar tidak melanggar UU. Menurutnya, Walikota yang tidak boleh merangkap jabatan dengan kewenangan mengelola Batam.

"Jadi, saya mengingatkan Presiden RI untuk tidak mendengar informasi dari orang-orang yang tak bisa dipertanggungjawabkan. Terlebih di tahun politik ini jangan sampai kebijakan itu membuat kegaduhan politik baru," jelasnya.

Selain itu Firman membantah adanya dualisme kepemimpinan di BP Batam. "Tak ada dualisme kepemimpinan di BP Batam. Apalagi perubahan status dari FTZ ke Kawasan Ekonomi Industri (KEK) kondisinya makin tidak menguntungkan. Bahkan ada investor siap hengkang," tegasnya.

TERKINI
Lima Air Rebusan yang Ampuh Hancurkan Lemak Perut Ini Hobi yang Sangat Dilarang dalam Agama Islam, Apa Saja? Tiga Gunung Paling Angker di Jawa, Tidak Cocok untuk Anda yang Penakut Alasan 19 April Ditetapkan Sebagai Hari Hansip Nasional, Ini Sejarahnya