Catatan Pelanggaran Hak Anak Tahun 2018

Selasa, 08/01/2019 19:08 WIB

Jakarta - Kasus pengaduan yang masuk di KPAI, tahun 2015 berjumlah 4.309 kasus, kemudian tahun 2016 mencapai 4.622 kasus, selanjutnya tahun 2017 berjumlah 4.579 kasus dan tahun 2018 mencapai 4.885 kasus.

Tahun 2018, menurut Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) kasus anak berhadapan dengan hukum masih menduduki urutan pertama, yaitu mencapai 1.434 kasus, kemudian disusul kasus terkait keluarga dan pengasuhan alternatif mencapai 857 kasus.

"Selanjutnya kasus pornografi dan siber mencapai 679 kasus. Kemudian kasus pendidikan berjumlah 451 kasus, sementara kasus kesehatan dan NAPZA mencapai 364 kasus, sedangkan kasus trafiking dan ekploitasi anak mencapai 329 kasus," ujarnya di Jakarta, Selasa (8/1).

Kasus ABH didominasi kasus kekerasan seksual. Laki-laki mendominasi sebagai pelaku dibandingkan anak perempuan. Sepanjang tahun 2018, pelaku Laki-laki berjumlah 103, sedangkan pelaku berjenis kelamin perempuan, berjumlah 58 anak. ABH sebagai korban juga masih didominasi oleh kasus kekerasan seksual. Korban didominasi berjenis kelamin perempuan yaitu berjumlah 107 korban dan laki-laki berjulah 75 korban.

Kasus terkait keluarga dan pengasuhan alternatif didominasi kasus pelarangan bertemu orangtua, yaitu mencapai 210 kasus di tahun 2018, sementara kasus perebutan kuasa pengasuhan menduduki urutan kedua, yaitu 189 kasus. Sedangkan kasus pornografi dan siber di dominasi kasus anak sebagai korban pornografi dari media sosial, yaitu mencapai 134 kasus.

Korban didominasi oleh jenis kelamin perempuan. Urutan kedua kasus anak korban kejahatan seksual online, mencapai 116 kasus. Korban juga didominasi oleh anak perempuan. Namun untuk anak sebagai pelaku kepemilikan pornografi, didominasi oleh anak laki-laki, yaitu mencapai 71 anak pelaku dari 112 kasus.

Jika dibandingkan tahun 2017, kasus anak sebagai korban bullying di tahun 2018 beranjak naik, begitu pula dengan kasus anak sebagai pelaku bully di media sosial, dimana tahun 2017 terdapat 73 kasus, sedangkan tahun 2018 mencapai 112 kasus.

Untuk kasus di pendidikan, tahun 2018 anak pelaku kekerasan meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Jika tahun 2017, anak sebagai pelaku kekerasan di satuan pendidikan mencapai 116 kasus, sementara tahun 2018 berjumlah 127 kasus.

Sedangkan kasus terkait kesehatan dan NAPZA masih didominasi kasus anak korban layanan kesehatan yang bermasalah, yaitu mencapai 84 kasus, dimana nampaknya, anak laki-laki justru lebih banyak menjadi korban daripada anak perempuan. Sementara masalah pengaduan karena penyakit menular dan kasus keracunan makanan menempati urutan berikutnya, sebelum masuk pada pengaduan kasus NAPZA.

"Tampaknya, anak laki-laki justru lebih banyak menjadi korban daripada anak perempuan. Di sisi lain anak korban prostitusi menduduki angka paling tinggi dalam anak korban trafficking dan eksploitasi," ujar Susanto.

Hal ini menurutnya disebabkan adanya perluasan prostitusi secara online yang menjerat anak selain cara konvensional. Kasus pelanggaran hak anak di bidang sosial dan anak dalam situasi darurat, masih dominasi oleh kasus anak terlantar, yaitu berjumlah 152 kasus.

Balita terlantar tampaknya mendominasi kasus anak terlantar. Dari sisi korban, balita laki-laki justru lebih banyak sebagai korban dibandingkan balita perempuan.

TERKINI
Toyota Kenalkan Dua Varian Mobil Listrik untuk Pasar China Perang Epik Rebutan Kilang Anggur, Brad Pitt dan Angelina Jolie Saling Menuduh Milla Jovovich Ungkap Dirinya Pernah Jadi Baby Sitter Anak-anak Bruce Willis dan Demi Moore Akhirnya Britney Spears Benar-benar Bebas dari Ayahnya Setelah Konservatori Usai 2 Tahun Lalu