Sabtu, 05/01/2019 22:27 WIB
Jakarta - Kabar memilukan perdagangan anak terjadi di Sanur Bali. Lima anak di bawah usia 17 tahun ini, diperlukan bak barang pajangan dengan diberi label harga yang bervariatif. Ironisnya, mereka diharuskan melayani satu sampai delapan tamu per hari.
Tak ayal, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) langsung mengecam dan meminta kepolisian menanggani korban penjualan anak tersebut secara tepat. "KPAI menemukan dampak traumatis yang dialami korban karena menghadapi tekanan luar biasa di tempat itu. Kepolisian bisa melindungi haknya, seperti pemulihan fisik dan psikologisnya," ujar Komisioner KPAI, Ai Maryati Solihah.
Perdagangan Anak Bisa Menimpa Para Pengungsi Ukraina
Sindikat `Pemanen Bayi` dan Perdagangan Anak di Ghana Telah Ditangkap
Miris! Orang Tua "Ketagihan" Jual Anak demi Sesuap Nasi