Tarif Artis Prostitusi Hingga Rp80 juta

Sabtu, 05/01/2019 22:03 WIB

Jakarta - Wakil Direktur Reskrimsus Polda Jawa Timur, AKBP Arman Asmara mengungkapkan, penangkapan dua artis transaksi prostitusi berinisial VA dan AF bertarif Rp80 juta dan satunya lagi Rp25 juta. Artis berinisial VA disebut-sebut artis FTV bernama lengkap Vanessa Angel.

"Melakukan penyelidikan melalui media sosial dan diketahui kegiatan tersebut dilakukan di salah satu hotel di Surabaya. Tarifnya yang satu Rp80 juta, satunya Rp25 juta. Kami melakukan penyelidikan selama satu bulan," ujar AKBP Arman.

Hingga saat ini, AKBP Arman mengatakan, masih melakukan pemeriksaan intensif kepada dua artis. Selain dua artis itu, mengamankan juga empat orang saksi, dua manajemen, dan satu tersangka terduga transaksi elektronik prostitusi.

Sementara itu, Lidya seorang menagar Vanessa Angel tidak pernah tahu jika artisnya terlibat prostitusi daring. Karena selama ini Vanessa, katanya dilansir Antara, jauh dari hal negatif.

"Sangat amat (kaget). Makanya, ini kok prostitusi online. Sejak kapan," ujar Lidya.

Menurut Lidya, Vanessa ke Surabaya untuk menjadi MC di Surabaya Town Square dan kunjungannya hanya sehari saja atau langsung pulang.

TERKINI
Unggah Foto Dirinya Menangis, Instagram Justin Bieber Diserbu Penggemar Gara-gara Masalah Pita Suara, Jon Bon Jovi Anggap Shania Twain Adiknya Reaksi Taylor Swift saat The Tortured Poets Department Tembus 2,6 Juta Unit dalam Seminggu Disindir di Album TTPD Taylor Swift, Bagaimana Kabar Joe Alwyn Sekarang?