Jum'at, 04/01/2019 22:14 WIB
Jenewa – Kantor Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (-decoration:none;color:red;">HAM PBB) menolak persidangan kasus pembunuhan jurnalis -decoration:none;color:red;">Jamal Khashoggi, yang digelar di -decoration:none;color:red;">Arab Saudi, sebab diragukan keadilannya.
Juru bicara -decoration:none;color:red;">HAM PBB Ravina Shamdasani mempertanyakan laporan bahwa seorang jaksa Saudi telah menuntut hukuman mati terhadap lima tersangka, dan menegaskan kembali agar dilakukan penyelidikan independen.
“Juga dengan keterlibatan internasional,” kata Ravina dilansir dari Reuters pada Jumat (4/1).
Kantor -decoration:none;color:red;">HAM PBB dalam hal ini juga menentang hukuman mati, sebuah penolakan yang selama ini konsisten disuarakan.
Menbud Nilai Bandung Spirit Tetap Relevan jadi Kompas Moral Dunia
Ini Hobi yang Sangat Dilarang dalam Agama Islam, Apa Saja?
Kebiasaan Buruk yang Bisa Menyebabkan Paru-paru Basah
Sebelumnya, pemerintah Turki mendesak Saudi agar para tersangka diserahkan untuk diadili di Turki. Akan tetapi Negeri Petro Dolar itu menolak permintaan Ankara.
Menurut laporan Al Jazeera, Turki secara konsisten menuduh Saudi tidak ingin bekerja sama mengusut dalang di balik pembunuhan pria 59 tahun tersebut.
“Menteri Luar Negeri Turki juga menyatakan sebelumnya bahwa kantor kejaksaan Saudi belum pernah berbagi informasi tentang 11 orang yang telah ditangkap,” demikian bunyi laporan itu.
Keyword : Jamal Khashoggi Arab SaudiHAM PBB-