Jum'at, 04/01/2019 13:01 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mencermati proposal pengajuan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Ada dugaan, proposal itu dirancang berdasarkan kesepakatan.
KPK juga telah menjadwalkan pemeriksaan tiga orang pejabat Kemenpora terkait dugaan suap alokasi dana hibah kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). Adalah Kepala Bidang Olahraga Prestasi Nasional Kemenpora Muhammad Yunus, Kepala Bagian Biro Hukum Kemenpora Yusuf Suparman, dan Sekretaris Tim Verifikasi Cucu Sundara.
KPK Cecar Tim Pemeriksa Pajak KPP Madya Banjarmasin terkait Aliran Suap
Jadi Tersangka KPK, Bupati Lampung Tengah Malah Goda Wartawati
KPK: Bupati Lampung Tengah Ardito Terima Suap Rp5,75 Miliar
Keyword : KemenporaKasus SuapDana Hibah KONI