Jum'at, 04/01/2019 13:01 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mencermati proposal pengajuan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Ada dugaan, proposal itu dirancang berdasarkan kesepakatan.
KPK juga telah menjadwalkan pemeriksaan tiga orang pejabat Kemenpora terkait dugaan suap alokasi dana hibah kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). Adalah Kepala Bidang Olahraga Prestasi Nasional Kemenpora Muhammad Yunus, Kepala Bagian Biro Hukum Kemenpora Yusuf Suparman, dan Sekretaris Tim Verifikasi Cucu Sundara.
KPK Tetapkan Bupati Langkat Syah Afandin Tersangka Suap Proyek
KPK Tangkap 5 ASN BPK Terkait Kasus Bupati Muara Enim
KPK Cecar Tim Pemeriksa Pajak KPP Madya Banjarmasin terkait Aliran Suap
Keyword : KemenporaKasus SuapDana Hibah KONI