MPRS akan Datangi KPU Soal Isu Kontainer Surat Suara

Jum'at, 04/01/2019 08:49 WIB

Jakarta -  Hari ini, (4/1), Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan didatangi massa dari kelompok MPRS untuk mengecek isu ditemukan 7 kontainer yang berisi 70 juta surat suara yang sudah dicoblos.

Dalam undangan yang dikirimkan hal peliputan media massa, MPRS anggap dibingungkan  dengan berita bahwa persoalan itu adalah hoax. Permasalahannya bila benar benar hoax, MPRS mempertanyakan, mengapa Ketua KPU bertemu dengan bea cukai tertutup untuk umum dan media. "Dan apa yang dibicarakan, Wallahualam," tulis undangannya.

"Pernyataan Bea Cukai, bahwa hasil pemeriksaan dukumen (bukan fisik)  langsung dinyatakan tidak ada. Padahal setiap tindak pidana penyelundupan selalu terjadi dokumen dengan fisik kenyataan di lapangan berbeda.

Ajakan cek dan ricek ke KPU RI itu direncanakan pada pukul 13 WIB atau Ba`da Jumat dengan titik kumpul Masjid Sunda Kelapa. "Maka bersama ini kami mengajak Rekan-rekan dari berbagai unsur untuk GERUDUK KPU," tulis undangan itu.

TERKINI
Pemerintah Diminta Prioritaskan Keamanan WNI di Lebanon Percepatan KDKMP, Mendes Minta Kades dan Pengurus Kopdes Dilibatkan Legislator Golkar: Negara Harus Punya Sistem Kelola Aset Rampasan Jelas Program Lentera Jiwa Pertamina Patra Niaga Jadi Harapan Baru Bagi ODGJ