Sabtu, 29/12/2018 11:54 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki dugaan kasus korupsi dalam proyek penyediaan air minum untuk tanggap bencana terkait operasi tangkap tangan (OTT) pejabat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif mengatakan, penyidik KPK sedang mendalami apakah kasus korupsi dalam OTT tersebut berkaitan dengan proyek penyediaan air minum untuk tanggap bencana.
Nusron Wahid Hadiri Rapat Baleg DPR Bahas Reforma Agraria
Matheus Cunha Soroti Performa MU usai Imbang Lawan Fulham
Komisi XI Dorong OJK dan Himbara Permudah Akses KUR
Keyword : KPK OTT Kementerian PUPR Kasus Korupsi