Sabtu, 29/12/2018 11:54 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki dugaan kasus korupsi dalam proyek penyediaan air minum untuk tanggap bencana terkait operasi tangkap tangan (OTT) pejabat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif mengatakan, penyidik KPK sedang mendalami apakah kasus korupsi dalam OTT tersebut berkaitan dengan proyek penyediaan air minum untuk tanggap bencana.
Kejagung Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus TPPU Febrie
Liverpool Gabung PSG dan Madrid Dekati Wonderkid Meksiko
Pegawai KPK Bocorkan Informasi Kasus, Dipakai untuk Peras Bupati Pemalang
Keyword : KPK OTT Kementerian PUPR Kasus Korupsi