Sabtu, 29/12/2018 11:54 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki dugaan kasus korupsi dalam proyek penyediaan air minum untuk tanggap bencana terkait operasi tangkap tangan (OTT) pejabat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif mengatakan, penyidik KPK sedang mendalami apakah kasus korupsi dalam OTT tersebut berkaitan dengan proyek penyediaan air minum untuk tanggap bencana.
Dewa United Kecam Kekerasan di Semarang, Desak Sanksi Tegas ke Pemain
Mendiktisaintek Diminta Libatkan Kampus dalam Proyek Giant Sea Wall
Sepakat dengan Hodak, Reijnders Soroti Start Buruk Persib Lawan Dewa
Keyword : KPK OTT Kementerian PUPR Kasus Korupsi