Sabtu, 29/12/2018 11:54 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki dugaan kasus korupsi dalam proyek penyediaan air minum untuk tanggap bencana terkait operasi tangkap tangan (OTT) pejabat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif mengatakan, penyidik KPK sedang mendalami apakah kasus korupsi dalam OTT tersebut berkaitan dengan proyek penyediaan air minum untuk tanggap bencana.
Klasemen Piala Dunia 2026: AS, Swiss, Skotlandia, dan Meksiko Memimpin
Nova Sebut Timnas U-19 Perlu Lebih Banyak Uji Coba
Nanik S Deyang Bantah Tuduhan Adanya Pembagian Dana MBG ke Prabowo
Keyword : KPK OTT Kementerian PUPR Kasus Korupsi