KPK Sita Rp500 Juta dan Satu Kardus Uang Dari OTT Kementerian PUPR

Jum'at, 28/12/2018 23:34 WIB

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah uang pecahan Rupiah hingga Dolar Singapura dari hasil operasi tangkap tangan (OTT) pejabat Kementerian PUPR.

Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif mengatakan, tim Satgas KPK menyita barang bukti uang Rp500 juta, 25.000 Dolar Singapura, dan satu kardus uang yang belum dihitung.

"Tim mengamankan barang bukti awal sebesar Rp500 juta dan SGD25.000 serta satu kardus uang yang sedang dihitung," kata Laode, saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (28/12).

Selain barang bukti berupa uang, kata Laode, penyidik KPK juga mengamankan sebanyak 20 orang dari unsur pejabat Kementerian PUPR dan swasta.

"Dari lokasi diamankan 20 orang, yang terdiri dari pihak Kementerian PUPR dari unsur pejabat dan PPK sejumlah proyek yang dikelola Kementerian PUPR dan swasta dan pihak lain," jelas Laode.

"Diduga terkait dengan proyek penyediaan air minun di sejumlah daerah. Sedang kami dalami keterkaitan dengan proyek sistem penyediaan air minum untuk tanggap bencana," tambahnya.

Menurutnya, hingga saat ini penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pihak-pihak yang diamankan tersebut. Hal itu sesuai dengan KUHAP dalam waktu maksimal 24 jam akan ditentukan status hukum perkara dan pihak-pihak yang diamankan.

TERKINI
Lima Air Rebusan yang Ampuh Hancurkan Lemak Perut Ini Hobi yang Sangat Dilarang dalam Agama Islam, Apa Saja? Tiga Gunung Paling Angker di Jawa, Tidak Cocok untuk Anda yang Penakut Alasan 19 April Ditetapkan Sebagai Hari Hansip Nasional, Ini Sejarahnya