Jum'at, 28/12/2018 23:08 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat di Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif mengatakan, operasi senyap penyidik KPK tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat terkait adanya tindak kejahatan korupsi di Kementerian PUPR
Kejagung Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus TPPU Febrie
Liverpool Gabung PSG dan Madrid Dekati Wonderkid Meksiko
Pegawai KPK Bocorkan Informasi Kasus, Dipakai untuk Peras Bupati Pemalang
Keyword : KPK OTTKementerian PUPRKasus Korupsi