Jum'at, 28/12/2018 23:08 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat di Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif mengatakan, operasi senyap penyidik KPK tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat terkait adanya tindak kejahatan korupsi di Kementerian PUPR
Hari Kesadaran Kekerasan terhadap Lansia Sedunia 15 Juni, Ini Sejarahnya
15 Juni 2026: Cek Daftar Peringatan Hari Ini
Klasemen Piala Dunia 2026: AS, Swiss, Skotlandia, dan Meksiko Memimpin
Keyword : KPK OTTKementerian PUPRKasus Korupsi