Jum'at, 28/12/2018 23:08 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat di Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif mengatakan, operasi senyap penyidik KPK tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat terkait adanya tindak kejahatan korupsi di Kementerian PUPR
Alasan Doa Ibu Mustajab Berdasarkan Al-Qur`an dan Hadis
Kejagung Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus TPPU Febrie
Liverpool Gabung PSG dan Madrid Dekati Wonderkid Meksiko
Keyword : KPK OTTKementerian PUPRKasus Korupsi