Jum'at, 28/12/2018 23:08 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat di Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif mengatakan, operasi senyap penyidik KPK tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat terkait adanya tindak kejahatan korupsi di Kementerian PUPR
Dewa United Kecam Kekerasan di Semarang, Desak Sanksi Tegas ke Pemain
Mendiktisaintek Diminta Libatkan Kampus dalam Proyek Giant Sea Wall
Sepakat dengan Hodak, Reijnders Soroti Start Buruk Persib Lawan Dewa
Keyword : KPK OTTKementerian PUPRKasus Korupsi