Jum'at, 28/12/2018 23:08 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat di Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif mengatakan, operasi senyap penyidik KPK tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat terkait adanya tindak kejahatan korupsi di Kementerian PUPR
Sederet Fakta Tentang Mahasiswa UCLA yang Ditangkap Polisi saat Memprotes Israel
2024, Pemerintah Bidik Penjualan Mobil Listrik 5.000 Unit
Lagi Bucin, Dua Lipa Peluk Mesra Callum Turner di Jalanan
Keyword : KPK OTTKementerian PUPRKasus Korupsi