Kamis, 27/12/2018 19:39 WIB
Melbourne - Pemeintah Australia dan Selandia Baru mendesak Jepang tetap jadi anggota Komisi Perpausan Internasional (IWC). Itu disampaikan Negeri Matahari Terbit itu memutuskan melanjutkan perburuan komersial ikan paus.
Menteri Luar Negeri Australia, Marise Payne dan Menteri Luar Negeri Selandia Baru, Winston Peters meminta Jepang untuk tidak keluar dari IWC sembari menyampaikan kekecewaan mereka terhadap pemerintah Jepang.
"Australia menentang keras segala bentuk perburuan komersial. Kami akan terus berhubungan dengan Jepang terkait peran mereka sebagai pengamat komisi," tegas Payne, dilansir dari Anadolu.
"Perburuan paus adalah praktik yang sudah ketinggalan zaman dan tidak perlu. Kami berharap Jepang pada akhirnya mempertimbangkan kembali posisinya dan akan menghentikan semua perburuan paus demi perlindungan ekosistem laut," kata Peters dalam sebuah pernyataan.
Musk Berkunjung ke Beijing, Tesla Atasi Hambatan Utama soal Penerapan Self-driving di China
Kepada Menlu, Pejabat Senior AS Sebut Israel Gunakan Senjata Tidak Sesuai Hukum Internasional
Dasco Pastikan Daftar Kabinet Prabowo Gibran yang Beredar Tidak Benar
Sekedar diketahui, pada Rabu (28/12), Kepala Sekretaris Kabinet Jepang, Yoshihide Suga mengumumkan, negaranya akan keluar IWC dan melanjutkan perburuan komersial ikan paus di perairan teritorialnya dan zona ekonomi eksklusif mulai Juli 2019.
IWC yang didirikan pada 1946 berupaya melestarikan populasi paus dunia dan memperkenalkan moratorium penangkapan ikan paus komersial pada 1986 sebagai bagian dari misi itu.
Jepang akan bergabung dengan Islandia dan Norwegia yang secara terbuka menentang larangan berburu paus untuk kepentingan komersial.