Turki Perluas Penempatan Pasukan di Afghanistan

Rabu, 26/12/2018 17:13 WIB

Jakarta - Parlemen Turki meratifikasi sebuah mosi untuk memperluas penempatan pasukan Turki di Afghanistan selama dua tahun sebagai bagian dari misi dukungan NATO di negara yang dilanda perang.

Sebuah undang-undang akan mulai berlaku pada 6 Januari 2019, yang memungkinkan pemerintah Turki mengirim pasukan ke Afghanistan untuk mendukung misi Resolute Support misi yang dipimpin NATO.

Ketika Pasukan Bantuan Keamanan Internasional (ISAF) pimpinan NATO mengakhiri misi tempur 17 tahun di Afghanistan pada akhir 2018, misi tersebut telah berkembang menjadi pelatihan dan memberi nasihat kepada pasukan keamanan Afghanistan yang baru lahir.

Dilansir aa, sekitar 12.000 tentara asing dari 28 sekutu NATO dan 14 negara mitra lainnya setuju untuk mendukung misi NATO di Afghanistan.

Undang-undang yang pertama kali disahkan pada 2015 juga memberikan otoritas pemerintah untuk mengizinkan personel tentara asing diangkut ke dan dari Afghanistan melalui Turki.

TERKINI
Karier Moncer di Hollywood, Zendaya dan Tom Holland Saling Mendukung Dasco Pastikan Daftar Kabinet Prabowo-Gibran yang Beredar Tidak Benar Dunia Alami Krisis Guru, Ini Saran PGRI ke Pemerintah Genjot Penjualan di China, Toyota Gandeng Tencent