AS Setujui Penjualan Rudal Senilai Rp50,3 Triliun ke Turki

Kamis, 20/12/2018 09:01 WIB

Washinton - Pemerintah Amerika Serikat (AS) mengatakan menyetujui penjualan USD3,5 miliar atau Rp50,3 triliun dalam bentuk rudal ke Turki di tengah ketegangan antara sekutu NATO atas rencana Ankara untuk membelinya dari Rusia.

Pada Rabu (19/12), Departemen Luar Negeri AS mengatakan telah memberitahu Kongres AS tentang rencana untuk menjual paket Patriot kepada Turki yang mencakup 80 rudal Patriot, 60 pencegat rudal PAC-3 dan peralatan terkait.

"Penjualan yang diusulkan akan meningkatkan kemampuan pertahanan militer Turki untuk menjaga terhadap agresi musuh dan melindungi sekutu NATO yang mungkin berlatih dan beroperasi di dalam perbatasan Turki," kata sebuah pernyataan.

Setahun lalu, Ankara mengumumkan kesepakatan membeli rudal S-400 dari Rusia, yang berbuntut teguran dari sekutu-sekutunya di NATO, sebuah blok yang awalnya dibentuk sebagai benteng melawan bekas Uni Soviet.

Seorang pejabat Departemen Luar Negeri AS kepada kantor berita AFP, mengatakan Turki membahayakan partisipasi dalam program militer AS lainnya - jet tempur F-35 yang didambakan, jika negara itu masih meneruskan penjualan S-400.

"Turki juga dapat menghadapi sanksi atas pembelian pertahanan di bawah hukum AS jika berjalan terus," kata pejabat itu tanpa ingin disebutkan namanya.

TERKINI
Siap Laksanakan Topping Off, Duta Indah Starhub Sediakan Promo Menarik DIDIMAX Adakan Kembali Literasi Investasi di Pasar Emas dan Forex DPR Minta Pemerintah Maksimalkan Dukungan IAEA untuk Pembangunan PLTN di Indonesia KPK Periksa Dirut PT Taspen Terkait Korupsi Investasi Fiktif