Rabu, 19/12/2018 16:40 WIB
Jakarta - Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Gatot Sulistiantoro Dewa Broto membenarkan adanya pencairan dana hibah untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
Gatot baru mengetahui adanya pencairan dana hibah untuk KONI setelah membaca pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo terkait operasi tangkap tangan (OTT) pejabat Kemenpora.
"Setelah baca statement KPK, ternyata ini masalah terkait KONI. Lalu saya ingin tahu prosesnya seperti apa, dan ternyata betul ada pencairan anggaran untuk itu," kata Gatot, di kantornya, Jakarta, Rabu (19/12).
Namun, Gatot mengaku, hingga saat ini belum mengetahui secara detail dana hibah yang disalurkan Kemenpora untuk KONI. "Saya baru dapat info hibah untuk pendampingan kegiatan yang dilakukan KONI. Apa saja? Saya belum dapat laporan utuh," kata dia.
Warga Palestina Tewas Ditembak Israel di Dekat Hebron
Horor! Ribuan Lebah Serbu Wilayah Israel, Serang Bandara hingga Pesawat
Warga Beirut Selatan Masih Takut Menetap di Rumah Pasca Gencatan Senjata
Gatot menjelaskan, Kemenpora memang rutin memberikan dana hibah kepada KONI setiap tahunnya. Dana hibah diberikan Kemenpora dalam bentuk yang berbeda-beda.
"Kalau tahun-tahun sebelumnya rutin, tapi bentuknya beda-beda. Ada yang untuk organisasi, pendampingan. Ini saya belum tahu anggaran model apa," kata Gatot.
Sebelumnya KPK melakukan operasi senyap terhadap pejabat Kemenpora dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). Sembilan orang diamankan termasuk uang Rp 300 juta dan ATM. Penangkapan diduga berkaitan dengan dana hibah Kemenpora ke KONI.
Keyword : KPK OTTPejabat KemenporaKasus Korupsi