Anak Perusahaan Astra Agro Lestari Dituding Gemar Kriminalisasi Petani

Rabu, 19/12/2018 15:35 WIB

Palu - Anggota DPRD Sulawesi Tengah, Muhammad Masykur mempertanyakan kredibilitas PT Astra Agro Lestasi Tbk.  Apalagi selama ini dicitrakan sebagai perusahaan bersahabat dengan lingkungan, baik alam maupun sosial. Korporasi raksasa sawit ini telah mengantongi banyak sertifikat, seperti ISPO,  PROPER Hijau, SRI-KEHATI, ISO 14001, dan OHSAS 18000.

Pertanyaan tersebut dilontarkan Masykur terkait salah satu anak perusahaan  PT. Astra Agro Lestari ini gemar betul mengkriminalisasi petani di Kecamatan Riopakava Kabupaten Donggala.  Terhitung setahun terakhir ini sudah lima orang petani mereka laporkan ke Polres Pasangkayu Kabupaten Pasangkayu.

Kriminalisasi terkini dialami Hemsi alias Frans petani Desa Panca Mukti Kecamatan Riopakava.  Hemsi dituduh PT. Mamuang mencuri kelapa sawit diatas tanahnya sendiri. "Tuduhan yang mengangkangi akal sehat dan rasa keadilan kita," kata Masykur. 

“Betapa tidak, bagaimana mungkin Hemsi dituduh mencuri sementara dari tangan dan keringatnya menanam kelapa sawit di lahan miliknya sendiri,  berdasarkan SKPT yang dikeluarkan Kepala Desa,” ujar Masykur dalam rilisnya kepada jurnas.com

Kata Masykur, sangat ironis pihak aparat kepolisian Pasangkayu nampak responsif dalam menangani laporan tersebut tanpa sedikitpun melihat ada fakta terbaru terkait sengketa lahan yang selama ini diklaim oleh PT. Mamuang sebagai wilayah Hak Guna Usaha (HGU), yakni Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri Nomor 60/2018 tentang Batas Daerah Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat dengan Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah.

“SK Mendagri tersebut membuka tabir gelap betapa rakusnya raksasa sawit mencaplok lahan milik warga petani. Hingga memanfaatkan instrumen hukum sebagai "senjata mematikan" sumber penghidupan petani di Kecamatan Riopakava,”ujar Masykur.

Kata Masykur lagi, begitu mudahnya korporosi besar melaporkan petani dengan tuduhan mencuri. Sementara fakta lapangan tidak seperti yang dituduhkan. Sehingga tidak salah jika kita mengecam praktek aparat penegak hukum tanpa empati dan rasa kemanusian.

“Disaat Hemsi sedang berada di rumah sakit menemani istrinya menjalani proses persalinan operasi caesar serombongan aparat kepolisian Resort Pasangkayu datang melakukan penangkapan.  Hemsi bersama petani Riopakava lainnya yang jadi korban kriminalisasi PT. Mamuang merupakan cerminan buruk praktek penguasaan lahan yang menghalalkan segala cara,” ujar Masykur.

TERKINI
Narkoba, Selebgram Chandrika Chika Cs Dikirim ke Lido untuk Rehabilitasi 50 Musisi Akan Ramaikan Jakarta Street Jazz Festival 2024, Ada Tompi sampai Andien Rusia Serang Jalur Kereta Api Ukraina untuk Ganggu Pasokan Senjata AS Rilis 11 Album, Musik Taylor Swift Dikritik Vokalis Pet Shop Boys Mengecewakan