Demokrat Kantongi Bukti Pelaku Perusakan Atribut Partai

Selasa, 18/12/2018 14:03 WIB

Jakarta - Partai Demokrat mengaku telah mengantongi sejumlah pihak yang diduga sebagai pelaku pengrusakan ribuan atribut partai di Pekanbaru, Riau.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat, Hinca Panjaitan mengatakan, partainya telah mendapat sejumlah bukti serta penjelasan secara detail dari salah satu orang pelaku pengrusakan yang ditangkap tangan.

"Jadi kalau KPK ada OTT, kami kemarin OTT satu orang pelakunya yang kemudian kami laporkan ke Polresta Pekanbaru sekitar pukul setengah enam pagi," kata Hinca, di Kediaman Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), di Kawasan Mega Kuningan, Jakarta, Selasa (18/12).

Untuk itu, kata Hinca, Demokrat meminta pemerintah khususnya aparat penegak hukum segera menindak dan mengusut tuntas kasus pengrusakan atribut partai berlambang segitiga mercy itu.

"Nah jadi kami mempunyai cukup informasi, cukup data, cukup fakta dan perlu penjelasan yang detail dari pemerintah terutama Polda Riau. Jadi tidak bilang, sudah selesai ini. Cukup ini saja, ini saja. saya kira tidak demikian," katanya.

"Kalau soal nanti apa hasilnya kita ini di negara hukum kita serahkan. Demokrat tidak pernah menyebut nama partai lain. Bahwa si OTT yang ketangkap itu menyebut itu bukan kami, jadi supaya diluruskan dulu," tegas Hinca.

Sebelumnya, MenkoPolhukam Wiranto meminta polisi mengusut tuntas pelaku pengrusakan baliho Partai Demokrat.

"Dari Pak Kapolri cepat sekali mengusut itu ternyata memang perbuatan oleh oknum-oknum tertentu, dari partai tertentu, baik partai PDI-P maupun Demokrat ada. Oknum itu sudah ditangkap," kata Wiranto di Gedung Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (17/12).

Wiranto menambahkan, oknum tersebut bergerak atas inisiatif sendiri, sehingga bukan atas arahan pimpinan partai. Ia menduga, motif pelaku melakukan tindakan tersebut hanya untuk mencari perhatian dari pimpinan partai politik masing-masing.

TERKINI
Sinergi Kementan-Kodim 1910 Malinau Tingkatkan Produksi dengan Perluas Areal Tanam Baru Kejagung Bakal Sita Aset Sandra Dewi Jika Terima Uang Korupsi Timah KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Kasus Pungli KPK Sita Rp48,5 Miliar Terkait Suap Bupati Labuhanbatu