Bela Negara di Kampus, Ini Sikap Kemristekdikti

Senin, 17/12/2018 21:45 WIB

Jakarta – Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Belmawa) Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) Prof. Ismunandar memandang pendidikan bela negara tidak harus diterapkan dalam bentuk mata kuliah khusus.

Selagi bertujuan untuk menanamkan rasa cinta Tanah Air, maka kegiatan bela negara dapat dilakukan dalam berbagai cara.

“Bela negara itu bisa ditafsirkan dalam banyak cara, bukan hanya cara yang sifatnya seperti latihan dasar kemiliteran, namun bisa dalam bentuk lain,” ujar Ismunandar saat dihubungi Jurnas.com pada Senin (17/12) di Jakarta.

Sebelumnya, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mendesak lembaga pendidikan yang berada di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) dan Kemristekdikti, segera menerapkan pendidikan bela negara.

Hal itu dimaksudkan sebagai bentuk kecintaan terhadap NKRI, selain pula sudah tertera dalam Undang-Undang Dasar 1945.

Menyikapi hal ini, Ismunandar mengatakan pendidikan bela negara di perguruan tinggi sudah terwujud dalam kegiatan kurikuler, ko-kurikuler, dan ekstra kurikuler.

Di kurikuler misalnya, bela negara terkandung dalam mata kuliah Pancasila, Kewarganegaraan, dan General Education.

“Sedangan ekstra kurikuler antara lain dilakukan melalui kewajiban untuk melakukan latihan bela negara bagi setiap mahasiswa di seluruh perguruan tinggi, latihan kepemimpinan, kompetisi olahraga, atau bidang penalaran dan kreativitas,” terang guru besar termuda Institut Teknologi Bandung (ITB) tersebut.

“(juga) muhibah kebudayaan internasional, KKN Kebangsaan, pelayaran kebangsaan,” tandasnya.

TERKINI
Delapan Peristiwa Penting dan Bersejarah di Bulan Muharram Mengapa 1 Muharram Ditetapkan sebagai Tahun Baru Islam? Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Setiap 5 Juni, Ini Sejarahnya 5 Juni 2026: Cek Daftar Peringatan Hari Ini