Senin, 17/12/2018 15:44 WIB
Jakarta - Walikota Tasikmalaya, Budi Budiman mengaku pernah menitipkan proposal kepada terdakwa Yaya Purnomo, Kasi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan.
Hal itu disampaikan Budi saat menjadi saksi dalam perkara dugaan suap usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN-P Tahun Anggaran 2018, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (17/12).
18 Agustus 2026, Cek Daftar Peringatan Hari Ini
Citilink Kembali Layani Penerbangan dari Bandara Husein Sastranegara
HUT Ke-81 RI, Sebanyak 173.706 Narapidana Dapat Remisi