Senin, 17/12/2018 15:44 WIB
Jakarta - Walikota Tasikmalaya, Budi Budiman mengaku pernah menitipkan proposal kepada terdakwa Yaya Purnomo, Kasi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan.
Hal itu disampaikan Budi saat menjadi saksi dalam perkara dugaan suap usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN-P Tahun Anggaran 2018, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (17/12).
Palestina Tolak Upaya AS Lemahkan Mandat UNRWA
DPR dan Pemerintah Bakal Buat Aturan Teknis Potongan 8 Persen Ojol
Komisi I: Pembahasan RUU Ketahanan Siber Akan Libatkan Partisipasi Publik