Senin, 17/12/2018 15:44 WIB
Jakarta - Walikota Tasikmalaya, Budi Budiman mengaku pernah menitipkan proposal kepada terdakwa Yaya Purnomo, Kasi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan.
Hal itu disampaikan Budi saat menjadi saksi dalam perkara dugaan suap usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN-P Tahun Anggaran 2018, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (17/12).
KPK Panggil Muhadjir Effendy Terkait Korupsi Kuota Haji
Positif Narkoba, Masinis Tabrakan Maut di Bangkok Jadi Tersangka
Media Israel Sebut Pasukan Israel Bersiap Mencegat Armada Bantuan Gaza