Senin, 17/12/2018 15:44 WIB
Jakarta - Walikota Tasikmalaya, Budi Budiman mengaku pernah menitipkan proposal kepada terdakwa Yaya Purnomo, Kasi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan.
Hal itu disampaikan Budi saat menjadi saksi dalam perkara dugaan suap usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN-P Tahun Anggaran 2018, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (17/12).
3 Oktober 2026, Cek Daftar Peringatan Hari Ini
Tak Semua Negara yang Dilanda Bencana Besar Alami Kelaparan, Ini Sebabnya
Saturnus Paling Terang 4 Oktober, Bisa Dilihat dengan Mata Telanjang