Senin, 17/12/2018 13:45 WIB
Jakarta - Partai politik (Parpol) disebut sebagai "produsen" sejumlah kepala daerah yang terjerat kasus tindak kejahatan korupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dimana, sepanjang 2018 KPK telah menjerat 22 kepala daerah dalam kasus korupsi.
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Almas Sjafrina mengatakan, sejumlah kepala daerah yang terjerat kasus korupsi berasal dari hampir semua Parpol peserta Pemilu 2019.
"ICW turut menemukan fenomena partai politik sebagai `produsen` kepala daerah koruptor. Kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi berasal dari hampir semua partai politik, baik sebagai kader atau yang diusung dalam kontestasi Pilkada," kata Almas, Minggu (16/12).
Bahkan, kata Almas, masih ada Parpol yang mencalonkan mantan narapidana kasus korupsi dalam kontestasi pesta demokrasi. Setidaknya, pada Pilkada 2015, terdapat 17 mantan narapidana yang maju dalam Pilkada. Dari jumlah itu, terdapat lima mantan koruptor atau tersangka korupsi yang menang Pilkada.
KPK Sita Rp48,5 Miliar Terkait Suap Bupati Labuhanbatu
KPK Diminta Segera Eksekusi Bupati Mimika Eltinus Omaleng ke Penjara
Hoaks! Indonesia Jadi Negara Terkorup No 1 di Dunia usai Orang Ini Korupsi Rp3000 Triliun
"Jadi peluang mereka untuk kembali ke panggung politik masih sangat tinggi. Partai masih menerima sebagai kader atau memimpin DPD partai politik di daerah. Partai politik juga mencalonkan mereka di Pilkada dan Pileg. Ada 39 mantan koruptor yang maju di Pileg 2019," katanya.
Untuk itu, ICW mempertanyakan komitmen Parpol dalam memberantas tindak kejahatan korupsi di tanah air. Semestinya, Parpol berkomitmen mendorong upaya pemberantasan korupsi kepala daerah dengan tidak lagi mencalonkan mantan napi korupsi dalam Pilkada atau Pemilu 2019.
"Partai politik harus memperbaiki rekrutmen politik," tegasnya.
Diketahui, sepanjang 2018, KPK sudah menangkap sebanyak 22 kepala daerah yang terlibat kasus tindak kejahatan korupsi. Kader PDI Perjuangan (PDIP) yang terbanyak diciduk KPK.
Berikut kepala daerah dari kader partai politik yang ditangkap KPK terkait kasus tindak kejahatan korupsi:
Kader PDIP
1. Bupati Ngada Marianus Sae
2. Bupati Bandung Barat Abu Bakar
3. Bupati Buton Selatan Agus Feisal Hidayat
4. Bupati Buton Selatan Agus Feisal Hidayat
5. Bupati Purbalingga Tasdi
6. Bupati Tulungagung Syahri Mulyo
7. Wali Kota Blitar Muhammad Samnhudi Anwar
8. Bupati Kabupaten Labuhanbatu Pangonal Harahap
9. Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra
Kader Partai Golkar
1. Bupati Jombang Nyono Suharli
2. Bupati Subang Imas Aryuminingsih
3. Bupati Kabupaten Bener Meriah Ahmadi
4. Wali Kota Pasuruan Setiyono
5. Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin
Kader PAN
1. Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra
2. Gubernur Jambi Zumi Zola
3. Bupati Kabupaten Lampung Selatan Zainudin Hasan
Kader Partai NasDem
1. Bupati Lampung Tengah Mustafa
2. Bupati Malang Rendra Kresna
Kader Partai Perindo
1. Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud
Kader Partai Berkarya
1. Bupati Hulu Sungai Tengah Abdul Latif
Kader Partai Nasional Aceh (PNA)
1. Gubernur Provinsi Aceh Irwandi Yusuf
Keyword : Kasus Korupsi Partai Politik KPK Pemilu 2019