Korut "Ngamuk" Pejabatnya Disanksi AS

Senin, 17/12/2018 10:50 WIB

Pyongyang – Korea Utara mengutuk langkah Amerika Serikat (AS) menjatuhkan sanksi terhadap tiga pejabat Pyongyang, atas pelanggaran hak asasi manusia.

Para pejabat yang disanksi salah satu di antaranya ialah Choe Ryong Hae, yang merupakan tangan kanan pemimpin Korut Kim Jong Un.

Dalam sebuah pernyataan yang disiarkan oleh kantor berita resmi KCNA, Korut memuji Presiden AS Donald Trump atas upayanya meningkatkan hubungan dengan Pyongyang.

Namun dengan adanya penahanan tersebut, maka hubungan kedua negara berpeluang kembali ke kondisi tahun lalu, di mana AS dan Korut saling menebar ancaman.

“AS bertekad membawa hubungan DPRK (Korut, rd) dan AS kembali ke status tahun lalu yang ditandai dengan pertukaran api,” demikian disampaikan oleh KCNA pada Senin (17/12).

Sementara Direktur Penelitian Kebijakan dari Institut Studi Amerika menilai, AS sengaja menebar provokasi, dengan cara menetapkan sanksi bagi tiga pejabat Korut.

“Jika Washington yakin kebijakan sanksi dan tekanan akan memaksa Korut menyerahkan senjata nuklir, maka itu salah besar. Malah akan menghalangi jalan menuju denuklirisasi di Semenanjung Korea selamanya,” terangnya,

TERKINI
Dewa United Kecam Kekerasan di Semarang, Desak Sanksi Tegas ke Pemain Mendiktisaintek Diminta Libatkan Kampus dalam Proyek Giant Sea Wall Sepakat dengan Hodak, Reijnders Soroti Start Buruk Persib Lawan Dewa Bojan Hodak Kecewa dengan Hasil Imbang Lawan Dewa United