Sabtu, 15/12/2018 16:45 WIB
Jakarta - Perdana Menteri Sri Lanka Mahinda Rajapaksa mengundurkan diri pada Sabtu (15/12). Keputusan tersebut diambil karena dia ingin mengakhiri kebuntuan politik atas pengangkatannya.
Rajapaksa menandatangani surat pengunduran dirinya, diapit oleh anggota parlemen dari partainya dan diberkati oleh umat Buddha serta pemimpin agama lainnya di hadapan media.
Dilansir Trtworld, tidak jelas apakah surat itu sudah diserahkan kepada Presiden Maithripala Sirisena. Namun Rajapaksa diharapkan menyampaikan pidato kepada bangsa itu Sabtu nanti di mana dia diharapkan untuk menjelaskan pengunduran dirinya.
Pengumuman itu muncul setelah Mahkamah Agung negara itu melarang Rajapaksa, 73, dan pemerintahnya yang diakui dari menggunakan kekuasaan kantor yang mereka klaim sejak Oktober.
Anggota DPR: Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek Tambah Beban Ekonomi Rakyat
Prediksi Line-up Barcelona vs Valencia Nanti Malam
Pertemuan Jokowi-Prabowo dan PM Singapura, Pengamat: Pelibatan Pemimpin Masa Depan
Keyword : PM Sri Lanka Mahinda Rajapaksa