Senin, 10/12/2018 14:30 WIB
Jakarta – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menyebut tidak seharusnya ada moratorium guru. Pasalnya, setiap tahun jumlah guru pensiun mencapai puluhan ribu, sehingga kebutuhan terhadap guru pengganti pun sangat besar.
“Jangan sekali-kali moratorium guru, karena tiap tahun ada pensiun. Angkanya jelas. Misalnya tahun ini 42 ribu pensiun, dan tahun depan 54 ribu,” kata Mendikbud dalam diskusi pendidikan bertajuk ‘Menata Guru dengan Sistem Zonasi: Mulai dari Mana?’ yang digelar Forum Wartawan Pendidikan (Fortadik), di Gedung Kemdikbud Jakarta pada Senin (10/12).
Selain mengisi kekosongan yang ditinggalkan oleh guru pensiun, pengangkatan guru juga dimaksudkan untuk perluasan akses. Sebab bersamaan dengan moratorium pengangkatan guru, muncul kelas-kelas dan sekolah baru di daerah, yang secara otomatis membutuhkan guru.
“Juga, untuk mengganti guru yang meninggal dunia atau mengundurkan diri karena maju jadi caleg,” ujar Muhadjir.
Ribuan Orang di Budapest Berunjuk Rasa Menuntut Reformasi Perlindungan Anak
Penangkapan Wakil Menteri Pertahanan Rusia Kemungkinan Dilakukan Klan Saingannya
Panitia Olimpiade Paris Terima Api di Athena Menjelang Estafet 68 Hari
Untuk mengatasi masalah tersebut, Muhadjir mengatakan pihaknya kini sedang mengusahakan peraturan presiden (perpres) sebagai regulasi untuk pengangkatan pengganti guru pensiun.
Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2005, kementerian, instansi, dan pemerintah daerah dilarang mengangkat tenaga honorer, termasuk dalam hal ini guru. Buntut dari kebijakan menimbulkan masalah di daerah, karena terdapat kekurangan guru akibat pensiun atau guru meninggal dunia.
Guna menutupi kekurangan guru, sekolah melakukan inisiatif dengan mengangkat guru yang dibiayai dengan dengan biaya operasional sekolah (BOS).
“Guru honorer seharusnya digaji dari DAU (Dana Alokasi Umum). Tapi karena dia bukan ASN atau PNS, maka diambil dari DAK Non-Fisik yang harusnya digunakan untuk operasional sekolah, sehingga jadi tidak optimal,” terang Muhadjir.
Keyword : Moratorium GuruMuhadjir Effendy